Kesenian Lokal dan Cukai Tembakau: Metra Budaya di Kabupaten Magelang

Table of Contents

 


Pemerintah Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) menggelar Metra Budaya, sebuah Festival Budaya yang mengedukasi tentang cukai tembakau dan menggempur rokok ilegal. Berlangsung selama dua hari di Lapangan Sura Kridho, Ngablak, Kabupaten Magelang, acara ini menampilkan pentas kesenian lokal, layar tancap, bazaar UMKM, dan live mural. Pada hari kedua, digelar lomba kesenian Kabupaten Magelang.

Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto, menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan keanekaragaman budaya Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi wahana edukasi, kepemimpinan, dan kebudayaan untuk memperkenalkan budaya Indonesia kepada masyarakat. Selain itu, sosialisasi tentang DBHCHT Gempur Rokok Ilegal diharapkan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang ketentuan dan pengelolaan cukai tembakau.

Dana DBHCHT sebesar Rp22 miliar dari pemerintah pusat dialokasikan untuk dana kesehatan (40%), penegakan hukum (10%), dan bidang kesejahteraan masyarakat (50%). Pelaksana Pemeriksa pada Kantor Bea Cukai Magelang, Muhammad Adi Salam, menjelaskan bahaya rokok ilegal yang harus digempur karena tidak membayar cukai. Rokok ilegal merusak pasar rokok resmi dan mengurangi DBHCHT.

Rangkaian festival budaya dipadati masyarakat yang menikmati pementasan dan fasilitas seperti bazar UMKM dengan kuliner khas setempat. Kegiatan ini juga menampilkan kesenian lokal seperti kuda lumping, gedruk, tari soreng, teater, dan ketoprak.

Posting Komentar